Jakarta (KABARIN) - Indonesia bersama tujuh negara lainnya mengecam keras tindakan yang dilakukan Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terhadap para peserta armada kemanusiaan menuju Gaza yang ditahan oleh pasukan Israel.
Kementerian Luar Negeri RI melalui unggahan di platform X pada Senin menyebut tindakan tersebut sebagai hal yang mengerikan, merendahkan, dan tidak dapat diterima.
"Indonesia bersama tujuh negara lainnya mengutuk keras tindakan mengerikan, merendahkan, dan tidak dapat diterima yang dilakukan menteri Israel yang ekstremis, Itamar Ben-Gvir, terhadap peserta armada Gaza saat mereka ditahan," kata Kementerian Luar Negeri RI di platform X, Senin.
Pernyataan bersama itu juga disampaikan oleh menteri luar negeri dari Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab.
Para menteri menilai perlakuan yang dilakukan Ben-Gvir terhadap para tahanan sebagai penghinaan yang disengaja dan serangan terhadap martabat manusia.
Mereka juga menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap kewajiban Israel di bawah hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia internasional.
Selain itu, para menteri luar negeri dari delapan negara tersebut juga mengecam tindakan kekerasan dan hasutan yang dilakukan oleh Ben-Gvir serta sejumlah pejabat Israel lainnya terhadap warga Palestina di wilayah pendudukan.
Mereka memperingatkan bahwa tindakan provokatif seperti itu dapat memicu meningkatnya ekstremisme dan kebencian, sekaligus menghambat upaya menuju perdamaian berbasis solusi dua negara.
Para negara tersebut juga menuntut adanya pertanggungjawaban atas tindakan Ben-Gvir serta mendesak langkah konkret untuk menghentikan provokasi, hasutan, dan pelanggaran yang berulang.
Mereka menekankan pentingnya perlindungan hak asasi manusia serta perlakuan yang manusiawi terhadap semua tahanan sesuai hukum internasional di wilayah Palestina yang diduduki.
Itamar Ben-Gvir sendiri dikenal sebagai politisi sayap kanan Israel yang kontroversial, pemimpin partai Otzma Yehudit, dan kerap dikritik karena pandangan keras terhadap Palestina.
Sejumlah negara seperti Inggris, Kanada, Australia, dan Selandia Baru bahkan telah menjatuhkan sanksi terhadap dirinya, sementara Prancis dan Polandia melarangnya masuk ke wilayah mereka.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026